Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba seharga Rp1,1 miliar yang diperjualbelikan selama bulan ramadan tahun ini.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes John Turman Panjaitan menyayangkan peredaran narkoba ini. Pasalnya, masiih ada orang yang mengedarkan barang haram tersebut di bulan suci yang dijadikan waktu untuk beribadah.
Saya (memang) tidak henti-henti memerintahkan ke seluruh anggota saya untuk mengungkap peredaran narkoba. Kita harus lindungi masyarakat kita," kata John kepada wartawan, Kamis (7/7/2016).
Adapun perincian narkoba yang disita selama bulan ramadan ini, diantaranya 294 butir ekstasi, 574,28 gram sabu serta 27 kilogram ganja. Dari penangkapan tersebut, sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.
17 orang kami tetapkan sebagai tersangka, dimana diantaranya ada satu orang perempuan," ujar John.
Kendati demikian, John mengaku tak pernah menghukum para pengguna barang haram tersebut dengan kurungan penjara dan semacamnya. Sebab, mereka hanya dijadikan korban dari para pengedar dan bandar barang berbahaya tersebut.
Saya juga meminta kepada pengguna untuk jangan dihukum, tetapi cukup di rehabilitasi. Mereka adalah korban, yang kita kejar pengedarnya," tegas John.
Sebagai informasi, satu butir ekstasi dihargai sekitar Rp400 ribu, satu gram sabu seharga Rp1,5 juta dan 100 gram ganja dihargai Rp500 ribu.
