Dua bocah berusia 10 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menulis surat ancaman bom kepada salah satu warga yang sedang merayakan Lebaran di sebuah perumahan di kawasan Celuk Buluh, Buleleng, Jumat (8/7/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dua bocah tersebut berinisial KA (10) dan US (10) asal Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Bali. Keduanya menuliskan teror bom disecarik kertas yang diselipkan di atas pagar di kediaman Hinardi (41), kemudian langsung melaporkan temuan surat teror itu kepada pihak kepolisian.
Mendapati informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan pelaku teror serta meringkus dua bocah ingusan tersebut.
Saya kaget waktu lihat surat itu, saya takut tiba-tiba itu benaran, saya saja sempat kosongkan rumah. Makanya saya lapor polisi, tapi bagaimanapun juga mereka ini teman bermain anak saya. Saya tidak bisa bilang apa lagi, sudah dimediasi, ya saya terima," jelas Hinardi kepada wartawan di Mapolsek Kota Singaraja, Buleleng.
Sementara itu, orangtua kedua bocah meminta maaf dan melayangkan pernyataan penyesalan terkait apa yang anak mereka perbuat kepada Hinardi. Keduanya berjanji untuk menjaga anak-anaknya agar tidak melakukan hal yang dapat meresahkan orang lain.
Saya malu, saya minta maaf. Saya janji akan awasi anak saya agar tidak seperti ini lagi, saya betul-betul menyesal," tutur salah satu orangtua bocah.
Untuk perbuatan kedua bocah yang menggegerkan warga Celuk Buluh itu polisi hanya bisa melakukan mediasi dan memanggil kedua orangtua mereka saja tanpa dijerat hukuman pidana.
Kami hanya melakukan mediasi, diselesaikan secara kekeluargaan. Kami sudah memanggil orangtuanya dan telah diputuskan dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan itu lagi," tandas Kapolsek Kota Singaraja Kompol Suarnata.
