Menteri Perhubungan Ignatius Jonan melakukan sidak Terminal Purabaya, Surabaya. Dalam sidak kali ini, penumpang mengeluhkan kenaikan tarif bus non ekonomi yang naik hingga 100 persen.
Sidak ke terminal tersebut, Menhub di dampingi Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Kepala Dinas Pehubungan Dan lalu lintas angkutan jalan Propinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi dan sejumlah pejabat dari Kementerian Pehubungan.
Di tempat tersebut, Jonan mengecek langsung kondisi sejumlah bus yang hendak mengantarkan penumpang. Selian itu, Jonan juga berdialog dengan sejumlah petugas di terminal yang biasa disebut Terminal Bungurasih.
Pada kesempatan kali ini, Jonan mendapati keluhan dari penumpang terkait tingginya tarif bus non ekonomi. Keluhan itu adalah bus non ekonomi dari tarif hari biasa sebesar Rp288 ribu jurusan Surabaya-Jakarta, saat musim mudik lebaran jurusan yang sama tarifnya mencapai Rp500 ribu lebih.
Menanggapi hal itu, Jonan mengaku, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terhadap tarif bus non ekonomi.
Tarif bus non ekonomi ini tidak diatur oleh pemerintah. Yang diatur oleh pemerintah adalah tarif bus ekonomi meskipun pakai AC. Yang mengatur adalah mekanisme pasar. Kalau mereka terlalu mahal khan animonya kurang," kata Jonan di sela-sela sidak di Terminal Purabaya, Surabaya, Senin (11/7/2016) malam.
Karena tidak bisa melakukan intervensi, pemerintah juga tidak bisa memberikan sangsi kepada Perusahaan Bus yang menaikan tarif bus non ekonomi. Pemerintah hanya bisa mengimbau agar memberikan harga yang wajar.
Sama kayak pesawat terbang, yang kelas bisnis kan tidak ada batas atas dan batas bawah. Kalau untuk kelas ekonomi ada," imbuhnya.
Namun, menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Jonan mengaku akan melakukan pembicaraan kepada pihak Organda. Namun, sifatnya sama tetap mengimbau. Mungkin nanti akan bicara kepada Organda. Tarif yang wajar itu berapa," pungkasnya.
Sebelumnya, Menhub Jonan melakukan sidak di sejumlah tempat seperti di Pelabuhan Tanjung Perak dan Stasiun Pasar Turi, Surabaya.
