logo blog
Selamat Datang Di Blog Kompi Males
Terima kasih atas kunjungan Anda di blog Kompi Males,
semoga apa yang saya share di sini bisa bermanfaat dan memberikan motivasi pada kita semua
untuk terus berkarya dan berbuat sesuatu yang bisa berguna untuk orang banyak.

July 15, 2016 at 03:27AM

Sindikat peradaran uang palsu (upal) senilai Rp500 Juta berhasil dibongkar Petugas Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.

Mereka ditangkap saat bertransaksi di Mal Cilandak Town Square Jakarta Selatan pada Kamis 14 Juli 2016.

Petugas bertemu dengan pelaku yang menawarkan uang palsu Rp250 juta dari Rp500 juta yang ada," kata Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto, di Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Selain mengamankan upal dengan pecahan Rp100 ribu senilai Rp500 Juta, pihak kepolisian juga mengamankan lima orang pelaku yaitu Radil, Ade, Halim, Anum, dan Iway.

Pengungkapan sindikat ini berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian menyamar sebagai pembeli upal kepada sindikat tersebut. Selanjutnya, petugas berjanji untuk bertemu para pelaku di pusat perbelanjaan kawasan Cilandak Jakarta Selatan tersebut.

Para pelaku tersebut menjalankan modus menyimpan uang asli pecahan Rp100 ribu pada bagian atas tumpukan uang, sedangkan bagian bawahnya uang palsu.

Kelima tersangka dijerat pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.
Print PDF
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Copyright © 2013. BERITA OKNUM - All Rights Reserved | Template Created by Kompi Ajaib Proudly powered by Blogger