logo blog
Selamat Datang Di Blog Kompi Males
Terima kasih atas kunjungan Anda di blog Kompi Males,
semoga apa yang saya share di sini bisa bermanfaat dan memberikan motivasi pada kita semua
untuk terus berkarya dan berbuat sesuatu yang bisa berguna untuk orang banyak.

July 15, 2016 at 04:47AM

JAKARTA, KOMPAS. ingin 14 rumah sakit yang diketahui menggunakan vaksin palsu dihukum. Presiden menilai sanksi layak diberikan apabila ada unsur kesengajaan dari 14 rumah sakit itu dalam menggunakan vaksin palsu.

Presiden berulangkali menyampaikan persoalan vaksin palsu ini adalah persoalan yang cukup serius. Maka dengan pengumuman itu tentunya harus ada tindakan hukum kalau memang ada unsur kesengajaan dari 14 RS melakukan itu," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/7/2016).

Pemerintah, lanjut Pramono, akan berkoordinasi dengan penegak hukum khususnya Bareskrim Polri. Ia menegaskan bahwa masalah vaksin palsu ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Karena ini sudah hal yang sangat prinsip ya, bahwa orang melakukan pemalsuan terhadap hal yang fundamental dalam hidup seseorang, apalagi ini terhadap bayi, sehingga tindakan ini benar-benar tindakan yang tidak manusiawi, maka harus ada tindakan keras, tindakan tegas bagi para pelaku dan juga orang yang menikmati itu. RS yang sudah mengetahui juga," ucap Pramono.

Presiden Jokowi, lanjut Pramono, akan segera memanggil penegak hukum dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan arahan terkait kasus vaksin palsu ini.

Berdasar paparan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR kemarin, ada 14 rumah sakit, 8 klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu. Sebagian besar beroperasi di sekitar Bekasi.

1. DR.
2.
3. Sentral Medika, JI.
4.
5.
6. Kartika Husada Jl.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14. Hosana, Bekasi jl.

Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.
Print PDF
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Copyright © 2013. BERITA OKNUM - All Rights Reserved | Template Created by Kompi Ajaib Proudly powered by Blogger