JAKARTA, KOMPAS. I Putu Sudiartana.
Pendampingan salah satu klien kita di sini, Pak Putu," ujar Habiburokhman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Habiburokhman mengaku belum mengetahui secara jelas perkara yang melibatkan Putu.
Ia dan tim kuasa hukum akan menemui Putu untuk berdiskusi.
Kami tahu ini kasus yang menarik, kebetulan kantor saya yang menangani," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, KPK menangkap Putu dan lima orang lainnya pada Selasa (28/6/2016). Putu ditangkap di kawasan perumahan anggota DPR RI di Ulujami.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan bahwa kasus ini ada kaitannya dengan proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Nilai proyek itu mencapai Rp 300 miliar.
