Trentekno. Tuai Pro dan Kontra, DPR Minta Game Pokemon Go Dikaji. Meskipun belum resmi dirilis di Indonesia, namun game Pokemon Go telah menuai pro dan kontra. Banyak pihak yang mensinyalir bahwa game terbaru ini bakal mengancam privasi dari pemainnya.
Ancaman privasi tersebut tentunya bukan tanpa alasan. secara penuh. Tentunya hal ini memungkinkan email dan data pribadi pengguna akan dicuri oleh perusahaan game.
Selain itu, game Pokemon Go ini bakal mengancam keamanan negara. Pasalnya, game besutan Pokemon Company dan Niantic ini mencantumkan pemetaannya secara real time. di Indonesia pun akan mudah untuk dicuri.
Sehubungan dengan hal ini, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil meminta agar pemerintah melakukan pengkajian terhadap game Pokemon Go. Langkah ini tentunya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
Artinya kelompok-kelompok kejahatan bisa saja memanfaatkan teknologi ini apalagi masing punya kepentingan untuk mengakses data ataupun informasi yang berkaitan yang diperlukan di Indonesia itu harus dilakukan pengkajian sembari diawasi,” ungkap Nasir saat ditemui di Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah harus mengkajinya dalam waktu dekat. Namun, pemerintah juga tak dapat menutup dan memblokir aplikasi sebelumnya berbagai kecurigaan terhadap game tersebut ditemukan kebenarannya.
Memang teknologi enggak bisa dibatasi, tapi dia harus diawasi kemampuan orang untuk menghadirkan teknologi kan setiap saat ada harus diawasi jangan kemudian teknologi ini mengganggu mengancam keamanan negara,” lanjutnya.
Lagi kami kaji oleh tim kami ya (game pokemon go) itu. Jadi kami lihat dulu dan kaji secara serius. Ada timnya,” ungkap Sutiyoso.
Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pihaknya menegaskan bahwa tak akan memblokir game besutan perusahaan Jepang tersebut. Namun, Kemenkominfo meminta agar para pemainnya lebih waspada dan berhati-hati ketika menangkap Pokemon di berbagai tempat.
Ismail Cawidu selaku Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemekominfo, juga mengungkapkan bahwa permainan Pokemon Go itu tak sedikit pun melanggar ketentuan yang ada. Oleh karena itu, aksi pemblokiran pun tak perlu dilakukan.
Dalam game itu tidak ada hal yang melanggar undang-undang atau aturan kita. Karena itu, Kemenkominfo tidak akan memblokir (Pokemon Go),” papar Ismail.
Dalam hal ini, Kemenkominfo meminta agar para pemain Pokemon Go senantiasa berhati-hati ketika memainkannya. Ketika memainkan permainan tersebut, sebaiknya memilih tempat yang aman, termasuk tidak bermain saat berkendara atau menerobos wilayah pribadi orang lain.
