Amerika Serikat (AS) meminta dasar hukum kepada Turki terkait permintaan ekstradisi pimpinan kelompok Gulen, Fethullah Gulen.
Duta Besar AS di Turki mengatakan ekstradisi tersebut bisa saja dipertimbangkan jika Turki memberikan dasar hukum yang sesuai dengan persyaratan hukum Negeri Paman Sam.
Sebelumnya, Turki telah mengkritisi AS karena meminta bukti konkret yang memperlihatkan Fetthullah Gulen memang terlibat dalam kudeta militer yang terjadi pada Jumat pekan lalu waktu setempat. Sebab tanpa bukti tersebut, pihak AS enggan untuk mengekstradisi aktivis tersebut dari pengasingannya di Pennsylvania.
Namun, Dubes John Bass memaparkan negaranya tetap akan membantu Turki menyelidiki upaya kudeta tersebut. Ia juga menepis tuduhan yang sempat muncul yang mengindikasikan AS terlibat dalam kudeta militer tersebut.
