logo blog
Selamat Datang Di Blog Kompi Males
Terima kasih atas kunjungan Anda di blog Kompi Males,
semoga apa yang saya share di sini bisa bermanfaat dan memberikan motivasi pada kita semua
untuk terus berkarya dan berbuat sesuatu yang bisa berguna untuk orang banyak.

July 20, 2016 at 09:49AM

JAKARTA - Pemeriksaan Hakim Tindak Pidana Korupsi Bandung, Sri Mumpuni batal dilakukan, kemarin (19/7). Sri sedianya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi suap penanganan perkada dana Jamkesmas Dinas Kesehatan Subang, Jawa Barat yang menjerat Bupati Subang Ojang Sohandi.

Sri Mumpuni bersama Jojo Johari dan Marudut Bakara merupakan Majelis Hakim yang memimpin persidangan perkara ini. Untuk Sri Mumpuni akan dijadwalkan ulang menjalani pemeriksaan pada hari Kamis (21/7)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (20/7).

Menurut dia, pemeriksaan Sri dilakukan karena penyidik ingin mendalami penanganan korupsi dana Jamkesmas di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Untuk didalami sampai sejauh apa proses pemeriksaan di persidangannya. Karena ini berkaitan dengan dugaan suap yang terkait dengan pengurusan perkara. Penyidik tentu perlu untuk mengetahui detail prosesnya di persidangan," paparnya.

Priharsa tak membantah salah satu yang didalami menyangkut tidak adanya nama Ojang dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa.

Diduga suap kepada jaksa Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo dilakukan Ojang agar tidak terseret perkara korupsi dana Jamkesmas serta meringankan tuntutan terhadap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jajang Abdul Holik yang menjadi terdakwa perkara itu.

Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.
Print PDF
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Copyright © 2013. BERITA OKNUM - All Rights Reserved | Template Created by Kompi Ajaib Proudly powered by Blogger