logo blog
Selamat Datang Di Blog Kompi Males
Terima kasih atas kunjungan Anda di blog Kompi Males,
semoga apa yang saya share di sini bisa bermanfaat dan memberikan motivasi pada kita semua
untuk terus berkarya dan berbuat sesuatu yang bisa berguna untuk orang banyak.

July 20, 2016 at 11:11AM

Vaksin palsu beredar di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan. Saat ini kepolisian sudah menetapkan 23 orang sebagai tersangka.

Menurut Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, kasus vaksin palsu dibagi menjadi empat berkas perkara. Selain itu, dalam minggu ini berkas itu dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Info dari Satgas, di proses ini menjadikan perkara dalam 4 berkas perkara, ada yang 6 ada yang 4, lalu 8 dan 5. Pak Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus bilang, mudah-mudahan minggu ini bisa dilimpahkan tahap satu ke kejaksaan," kata Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).

Bagi Agus, saat ini Kepolisian sedang fokus menyelesaikan berkas perkara vaksin palsu tersebut. Kami fokus penuntasan berkas, minggu ini dan seterusnya, kami terus telusuri," sambungnya.

Untuk kasus vaksin palsu saat ini, polisi masih belum menetapkan tersangka baru. Dan masih terus menyelidiki dugaan penyebaran ke sembilan Provinsi di Indonesia.

Itu harus ditelusuri lagi, agar masyarakat tidak dikhawatirkan dengan peredaran vaksin palsu ini," tukasnya.

Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.
Print PDF
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Copyright © 2013. BERITA OKNUM - All Rights Reserved | Template Created by Kompi Ajaib Proudly powered by Blogger