Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar hari ini, Rabu (20/7/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ada tiga lagi (saksi) pegawai Kafe Olivier,” kata Hidayat Bostam, salah satu kuasa hukum Jessica saat dikonfirmasi. Sebelumnya JPU sudah menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Hani Juwita Boon, yang juga teman Mirna dan Jessica.
Selain menghadirkan tiga orang saksi dari Kafe muasal kopi maut itu, JPU juga rencananya akan memutar kembali rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang menjadi bukti Jessica menuangkan racun ke gelas kopi Mirna.
Pada sidang sebelumnya, JPU juga sudah memutarkan rekaman CCTV di Kafe Oliver. Dari rekaman tersebut terlihat Jessica, Mirna dan Hani di Kafe Olivier. Hani menggunakan baju berwarna biru muda, sedangkan Mirna terlihat menggunakan baju berwarna biru tua.
Hani dan Mirna sempat memilih kue sebelum diantar ke meja nomor 54 yang telah dipesan oleh Jessica terlebih dahulu. Setelah bertemu, mereka berpelukan sembari bercium pipi.
Mirna pun masuk duduk di kursi lewat sisi kiri. Sedangkan Jessica terlihat berdiri di sisi kanan kursi. Jessica terlihat menggunakan baju berwarna coklat dalam rekaman CCTV tersebut.
Dalam rekaman CCTV yang diputar tersebut tampak Jessica hanya diam melihat Mirna yang saat itu tak sadarkan diri usai minum kopi Vietnam. Mirna tampak dibantu oleh pegawai kafe.
Meskipun sempat membantu Mirna dengan mengangkatnya, tapi terlihat jelas Jessica menggaruk-garuk tangannya dan seakan meletakkan sesuatu disakunya.
