logo blog
Selamat Datang Di Blog Kompi Males
Terima kasih atas kunjungan Anda di blog Kompi Males,
semoga apa yang saya share di sini bisa bermanfaat dan memberikan motivasi pada kita semua
untuk terus berkarya dan berbuat sesuatu yang bisa berguna untuk orang banyak.

July 22, 2016 at 02:13AM

Kerusuhan yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bentiring, Kota Bengkulu, pada Kamis 21 Juli 2016, bermula dari penangkapan dua tersangka narkoba yang diamankan Polres Kota Bengkulu.

Dari pengembangan kedua pelaku narkoba tersebut, barang haram itu diduga diperoleh atau dikendalikan dari dalam Lapas Bentiring Bengkulu oleh salah satu bandar narkoba.

Polres Kota Bengkulu kemudian berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengambil warga binaan berinisial AB yang menghuni lapas blok narkoba serta melakukan razia di dalam kamarnya.

Usai melakukan penggeledahan di dalam kamar AB, kondisi di blok narkoba masih kondusif. Namun, saat ingin menggeledah ke ruang atau kamar dalam blok narkoba yang dihuni 272 warga binaan lainnya tepatnya kamar di tingkat dua, semua warga binaan berhamburan keluar dan menolak polisi untuk menggeledah.

Sebelumnya, semua kamar tersebut diketahui dalam keadaan terkunci. Hal tersebut sudah dikoordinasi dengan pihak lapas sebelum digelar razia agar semua kamar dalam keadaan terkunci dan tidak ada warga binaan yang berada di luar.

Situasi semakin memanas. Warga binaan melakukan perlawanan dan pemukulan terhadap aparat kepolisian, termasuk Kapolres Kota Bengkulu AKBP, Ardian Indra Nurinta. Ia diduga dipukul dengan menggunakan raket tenis oleh salah satu warga binaan.

Tidak sampai di situ, situasi kian memanas setelah aparat kepolisian mengetahui lokasi penyimpanan barang terlarang di bagian atas tempat penampungan air di blok narkoba.

Di atas tower penampungan air itu, polisi berhasil menemukan paket besar serbu bening yang diduga sabu, 131 unit handphone (HP) dengan berbagai merek, enam buah timbangan digital, tiga buah tabungan, dan lima kartu ATM.

Di atas tower itu polisi juga menemukan 12 buah alat isap sabu atau bong, 20 buah kaca pilek buku catatan atau rekap 31 buah, plastik untuk klip 12 buah, 25 buah pil yang diduga narkoba, serta uang sebesar Rp1. 146. 000.

Sementara barang bukti saat terjadinya kerusuhan, polisi mengamankan satu buah raket tenis yang diduga dijadikan alat untuk memukul Kapolres Kota Bengkulu serta peralatan lainnya yang dijadikan alat untuk melawan petugas.

Amukan ratusan warga binaan itu berhasil diredam setelah aparat kepolisian mengamankan delapan warga binaan narkoba. Dalam peristiwa itu polisi menerjunkan ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Selain mengamankan delapan warga binaan, polisi mengamankan Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu, berinisial Ho, sipir lapas berinisial Ri, dan polisi khusus lapas berinisial SS.

Ketiganya diamankan lantaran diduga terlibat kelalaian atau adanya unsur kesengajaan dalam pembukaan pintu kamar tahanan blok narkoba yang sebelumnya diketahui dalam keadaan terkunci.

Meskipun kondisi sudah mulai kondusif, polisi tetap melakukan pengamanan di lokasi Lapas, baik di areal luar lapas maupun pengamanan di dalam lapas. Hal tersebut guna menghindari kemungkinan terburuk yang akan terjadi.

Semua barang bukti, delapan warga binaan, dan tiga pegawai Lapas sudah diamankan,'' kata Kapolres Kota Bengkulu AKBP, Ardian Indra Nurinta, Jumat (22/7/2016).

Ardian mengatakan, delapan warga binaan dan tiga pegawai lapas saat ini masih dalam penyelidikan.

Nanti kita lihat hasil pemeriksaan,'' ucap Ardian.

Enter your email address to get update from Kompi Ajaib.
Print PDF
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

Copyright © 2013. BERITA OKNUM - All Rights Reserved | Template Created by Kompi Ajaib Proudly powered by Blogger