Metrotvnews. Seorang warga negara Afrika Selatan berinisial DH diringkus aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat hendak keluar dari hotel di daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Pria 47 tahun itu kedapatan menyelundupkan sabu yang disembunyikan di dalam perutnya.
Sebenarnya, kita sedang menunggu orang yang memesan barang itu. Namun, kita tidak ingin dia lolos," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).
Sabu yang dibawa DH dikemas dalam bentuk kapsul berbahan poliester berjumlah 79 kapsul kecil dan sebuah kapsul berukuran besar. Saat petugas menyuruh mengeluarkan kapsul dari dalam perutnya, baru 69 kapsul berhasil dikeluarkan.10 kapsul lainnya masih di perut tersangka. 69 kapsul yang berhasil dikeluarkan seberat 1,8 kilogram," jelas Awi.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman Pandjaitan menjelaskan, penangkapan DH merupakan pengembangan dari penangkapan dua kurir, AS dan AD, pada 17 Juni lalu. Dari keduanya, polisi mendapat informasi bahwa DH terbang dari Afrika Selatan menuju Indonesia pada Minggu (10/7/2016).
Sebelum mendarat di Indonesia, pelaku transit di Singapura. Ia tiba di Bandara Soekarno Hatta semalam dan langsung menuju ke sebuah hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Dari keterangan tersangka, dia menelan kapsulnya dengan makan sop dibantu istrinya di Afrika Selatan," jelas John.
DH telah dua kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia pada April dan Mei dengan cara yang sama. Ia berhasil lolos dari deteksi x-ray di bandara menggunakan visa turis.
Akibat ulahnya, DH terancam dijerat Pasal 111, 113, 114 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
