Ada pamen ada perwira pertama," kata Gatot saat ditemui di Istana Negara, Jl Veteran, Jakpus, Senin (11/7/2016).
Gatot tak menyebut identitas para prajurit tersebut. Yang jelas, dia mengatakan jumlahnya cukup banyak. Yang diperiksa kan banyak, karena yang bersalah banyak tak bisa saya sebutkan satu per satu," tambahnya.
Di sejumlah media AS, ada nama-nama yang beredar dan diduga berkaitan dengan Sersan Audi Sumilat, tentara AS terbukti bersalah memberikan keterangan palsu terkait pembelian senjata tersebut. Mereka adalah EPG, DPW dan AW. Namun Jenderal Gatot belum mengkonfirmasi nama-nama tersebut. Dia hanya menegaskan, prajurit tak boleh membeli senjata perorangan.
Tidak boleh. Persenjataan TNI tak boleh perseorangan, lewat institusi," kata Gatot.
Kasus ini terkuak setelah tentara Amerika Serikat (AS) Audi Sumilat mengakui perbuatannya menjual senjata ke oknum Paspampres RI. Pihak AS menyebut hal ini sebagai kasus pertama penyelundupan senjata ilegal yang libatkan pemerintah asing. Sumilat mengaku bersalah dan dihukum maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar US$ 250 ribu dollar.
|
|
Jumlah senjata yang dibawa adalah 22 pucuk. Terdiri dari pistol Glock 17 9 mm pistol, Glock 19 9 mm, dua Glock Model 43 9 mm dan Heckler & Koch Model P30L 9 mm. Nilai senjata itu berkisar US$ 21 ribu.
