JAKARTA, KOMPAS. Polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus artis peran Ferry Irawan yang menembakkan senjata ke udara ketika petugas Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Pancoran mengecek izin mendirikan bangunan (IMB) rumahnya.
Rencananya, pekan ini Ferry akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Pancoran.
Awi menyampaikan, saat ini sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut sudah dimintai keterangan. Sudah lima saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut," ucapnya.
Sementara itu, senjata api yang digunakan Ferry sudah berada di Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.
Ferry dilaporkan oleh pihak Kecamatan Pancoran setelah melepaskan tembakan ke udara sebanyak satu kali saat disambangi petugas P2B di tempat tinggalnya di Jalan Raya Sarinah Nomor 25, RT 01/08, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2016).
Kedua petugas datang untuk melakukan survei pelaksanaan pembangunan setelah IMB terhadap bangunan rumah itu diterbitkan.
