Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumatera Utara berinisial Aipda AK diamankan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut di Jalan STM, Kecamatan Medan Kota, Medan, Sumatera Utara.
Informasi yang diterima, Selasa 19 Juli 2016, penangkapan itu dilakukan berdasarkan pengembangan atas kasus penangkapan terhadap Aiptu MA, anggota Polres Padang Sidimpuan yang ditangkap pada Maret 2016 lalu.
Dalam penangkapan ketika itu, Aiptu MA diamankan bersama adiknya berinisial SU di Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut.
Ketika itu, petugas mengamankan barang bukti ribuan pil narkoba jenis ekstasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, nama oknum anggota Polda Sumut tersebut disebutnya.
Sampai saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan. Ini merupakan hasil pengembangan," ujar Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/7/2016).
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti berapa barang bukti narkoba yang diamankan petugas dan pihak BNNP Sumut masih melakukan pemeriksaan.
