Rabu, 20 Juli 2016 |
JAKARTA] Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap teman kencannya di Hotel Ellysta pada Rabu (20/7).
Rekonstruksi ulang tersebut dimaksudkan untuk semakin memperjelas kronologis pembunuhan dan membuka tabir dari tindakan beringas dari Syahril Sidik (29) kepada teman kencannya Alika (23) yang terjadi pada Selasa (12/7) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, membenarkan bahwa hari ini akan dilakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan di Hotel Ellysta yang akan dilakukan oleh anggotanya.
Benar, anggota kami dari Polsek Koja sudah membantu mengawal rekan dari Polda Metro Jaya untuk melakukan tahapan rekonstruksi kasus pembunuhan di Hotel Ellysta," ujar Bolly, Rabu (20/7) siang.
Ia mengungkapkan rekonstruksi kasus akan dilakukan di beberapa titik lokasi seperti dari kediaman korban dan pelaku, maupun di kamar hotel tempat pelaku dan korban melakukan kegiatan seksual sebelum akhirnya terjadi tindakan pembunuhan.
Kita sudah berkoordinasi dengan petugas di lapangan agar tidak sampai terjadi kericuhan yang disebabkan kemarahan dari masyarakat dan keluarga korban, sehingga proses rekonstruksi bisa berjalan dengan lancar," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses rekonstruksi baru akan dimulai, dimana tersangka digiring oleh anggota Polsek Koja ke lokasi TKP Hotel Ellysta yang ada di Jalan Raya Cilincing, Nomor 3, RT01/RW01, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
